Pertambangan
Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan
Pertambangan Energi
Usaha
pertambangan pada dasarnya merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan
sumber daya alam tambang (bahan galian) yang tedapat di dalam bumi Indonesia.3
Pengertian pertambangan sendiri berdasarkan Pasal 1 butir 1 Undang Undang Nomor
4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara adalah sebagian atau
seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan
mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi
kelayakan, kontruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan
penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
Kegiatan pertambangan dan pengelolaan sumber
daya alam banyak yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem. Untuk
mengetahui kerusakan lingkungan diperlukan adanya kriteria baku kerusakan
lingkungan. Pengertian kriteria baku kerusakalingkungan hidup sebagaimana
dirumuskan dalam Pasal 1 butir 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah ukuran batas perubahan
sifat fisik, kimia, dan atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh
lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikannya.
Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi
di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para
alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara
ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
Kecelakaan di Pertambangan
Berdasarkan
Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995, Sebuah kecelakaan disebut sebagai kecelakaan
tambang apabila memenuhi 5 unsur berikut :
1. Benar-benar
terjadi
2. Mengakibatkan
cedera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang
3. Akibat
kegiatan usaha pertambangan
4. Terjadi
pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cedera atau setiap saat orang yang
diberi izin
5. Terjadi
di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek.
Berdasarkan
Kepmen tersebut pula, yang termasuk dalam kecelakaan tambang adalah kecelakaan
mengakibatkan pekerja tambang mengalami:
1. Cedera
ringan
Cedera akibat
kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas
semula lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu, termasuk hari Minggu dan
hari libur
2. Cedera
Berat
a. Cedera
yang akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu
melakukan tugas semulaselama lebih dari 3 minggu termasuk hari minggu dan hari
libur
b. Cedera
akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap yang
tidak mampu menjalankan tugas semula
c. Cedera
akibat kecelakaan tambang yang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang
tidak mampu melakukan tugas semula, tetapi mengalami cedera seperti salah satu
dibawah ini :
- Keretakan
tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha
atau kaki;
- Pendarahan
di dalam, atau pingsan disebabkan kekurangan oksigen;
- Luka
berat atau luka terbuka/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap
dan
- Persendian
yang lepas dimana sebelumnya tidak pernah pernah terjadi
3. Mati
Kecelakaan
tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung
dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan
Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Pneumoconiosis
adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu)
yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak
jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke
dalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di
daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis,
Asbestosis, Bisinosis, Antrakosis dan Beriliosis.
1)
Penyakit Silikosis
Penyakit
Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang
terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini
banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel
yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu
silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah
putih dan tambang batubara. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak
menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar
dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel lainnya
Debu silika yang
masuk ke dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun.
Masa inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera
tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru
dalam jumlah banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas yang
disertai batuk-batuk. Batuk ini seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada
silicosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada
pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila
penyakit silicosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian
diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan
kegagalan kerja jantung.
Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu – waktu diperlukan.
2)
Penyakit
Asbestosis
Penyakit
Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat
asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat,
namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai
pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes,
pabrik beratap asbes dan lain sebagainya.
Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar / melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak adanya debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini.
Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar / melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak adanya debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini.
3) Penyakit
Bisinosis
Penyakit
Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu
napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu
kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik
tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang
menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok
kursi dan lain sebagainya.
Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas. Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.
Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas. Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.
Industri
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingakatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai
bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi
tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Keracunan
Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium,
berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini
penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah
hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang
gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan
kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif pada
dewasa).
Timah hitam ditemukan
pada
·
Pelapis keramik
·
Cat
·
Batere
·
Solder
·
Mainan
·
Pemaparan oleh
timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
·
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
·
Membiarkan alat logam yang mengandung timah
hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan)
tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam
akan larut
·
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam
yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi
oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat,
anggur, jus apel)
·
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang
mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
·
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung
senyawa timah hitam
·
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang
dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
·
Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh
timah hitam
·
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah
hitam
·
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa
menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah
hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang
telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada
anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu
makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah,
sembelit serta nyeri kram perut.
Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak,
gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama
beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam
waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
muntah menyembur
yang berlangsung terus menerus
berjalan
goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang tak
terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau
merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh
banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai
bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air
raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai
jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang
tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air raksa cair atau
uapnya
2. Sebagai akibat kontak kulit dengan
persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik,
atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As
dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki
tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik
digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini
adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu
sebagai berikut:
Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
Bau napas
seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat
racun logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan
arsen.
Skin speckling:
gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh
Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen:
akibat keracunan kronis
Kelainan kuku:
garis Mees (garis putih melintang pada
nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum
maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak
sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor
putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus,
racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari
keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati,
ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke
paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu
waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang
sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa
alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar
yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen
lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis
sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang
mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada beberapa
daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun
baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya
penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah
satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa.
Penggunaan air
yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang
tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir,
seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Perlindungan
Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan
udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan, produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Analisis
Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
Pasal 1 angka
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, menyebutkan Analisis mengenai
dampak lingkungan hidup adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau kegiatan.
Berdasarkan Pasal 1 angka (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan di atas, maka untuk mendapatkan suatu izin
usaha atau kegiatan terdapat persyaratan yang bersifat dominan yaitu harus
mempunyai keputusan kelayakan lingkungan yang berdasarkan Amdal.
Tanpa Keputusan
Amdal, izin usaha tidak akan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. Kelayakan
lingkungan hidup adalah persyaratan yang diwajibkan untuk dapat menerbitkan
izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.Salah satu jenis kegiatan usaha yang
membutuhkan keputusan kelayakan lingkungan hidup sebagai salah satu persyaratan
izin usahanya adalah kegiatan usaha di bidang industri.
Tidak semua industri wajib Amdal,
hanya industri yang berdampak penting saja yang harus dilengkapi dengan Amdal.
Pasal 22 angka (2) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan mengenai dampak penting yang ditentukan
berdasarkan kriteria :
1. Besarnya penduduk yang akan
terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan usaha.
2. Luas wilayah penyebaran dampak
3. Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
4. Banyaknya komponen lingkungan
hidup yang lain yang akan terkena dampak.
5. Sifat kumulatif dampak
6. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak.
7. Kriteria lain sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Dalam pandangan
umum, bahwa pembangunan industri di Indonesia bertujuan untuk :
1)
Meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana,
sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan
keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
2)
Meningkatkan pertumbuhan
ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih
baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang
lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta
memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
3)
Meningkatkan kemampuan dan
penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan
menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
4)
Meningkatkan keikutsertaan
masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar
berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
5)
Memperluas dan memeratakan kesempatan
kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi
industri;
6)
Meningkatkan penerimaan devisa melalui
peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan
devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna
mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
7)
Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan
industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan
Nusantara;
8)
Menunjang dan memperkuat stabilitas
nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
Empat puluh
tahun yang lalu, tahun 1965, Indonesia termasuk katagori negara yang termiskin
diantara negara berkembang lainnya. Pendapatan per kapita penduduknya di
seluruh pelosok negeri, harapan hidup di bawah rata-rata negara berkembang.
Namun, melalui pembangunan pedesaan dan industri, pemerintah Indonesia mampu
menggerakan roda perekonomian dan memperbaiki standar hidup melaui penurunan
angka kemiskinan serta memperbaiki harapan hidup secara nyata.
Disadari oleh
banyak kalangan, bahwa perkembangan di bidang perekonomian memunculkan masalah
lain, seperti polusi industri. Polusi dapat menurunkan kualitas lingkungan
hidup, Pertanda terjadinya polusi industri dapat diketahui melalui meningkatnya
permintaan oksigen atau Biological Oxygen Demand (BOD). Oleh karena itu
perkembangan industri yang ditujukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi harus
dikendalikan. Pengendalian itu ditujukan untuk mencapai keseimbangan antara
pertumbuhan ekonomi dengan kualitas lingkungan. Seandainya keseimbangan ini
diabaikan maka pembangunan akan memberikan dampak yang negatif terhadap lingkungan
hidup.
Pembangunan
ekonomi yang mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat memicu permasalahan
lingkungan sebagai berikut :
1)
Perubahan fungsi dan tatanan lingkungan hidup
fisik.
2)
Menurunnya daya dukung dan kualitas lingkungan
hidup fisik.
3)
Adanya ego-sekoral membawa dampak pada tumpang
tindihnya pengelolaan lingkungan. Keadaan yang demikian ini yang mencerminkan
pengelolaan lingkungan yang tidak terpadu.
4)
Pengerusakan dan pencemaran lingkungan, seperti
penebangan liar, yang destruktif, alih fungsi hutan bakau, pengambilan pasir
laut dan pengerusakan terumbu karang.
5)
Banyak lahan tidur diperkotaan yang membawa
dampak pada kurang efektif optimalnya pemanfaatan ruang/wilayah perkotaan.
6)
Kurang terkoordinasinya tindakan berbagai pihak
yang berkepentingan dan kurang tersedianya informasi tentang lingkungan hidup,
dan
7)
Rendahnya partisipasi masyarakat.
8)
Berdasarkan Permasalahan diatas, maka perlu
diupayakan sejak awal, sejak penyusunan rencana pembangunan, tidak hanya
memikirkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun juga memikirkan pelestarian
lingkungan dan pelestarian budaya masyarakat yang dibangun.
Sumber:
http://e-journal.uajy.ac.id/7942/2/HK109637.pdf
http://ranahk3.blogspot.co.id/2015/04/apa-itu-kecelakaan-tambang.html
http://setiadirizky.blogspot.co.id/2016/01/pertambangan.html
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
http://harezy.blogspot.co.id/2011/12/keracunan-bahan-organis-pada.html
https://luqm4ntr.wordpress.com/2011/11/25/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/
http://e-journal.uajy.ac.id/306/2/1MIH01605.pdf
http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/
No comments:
Post a Comment